Sistem dan Aturan Baru KUR BRI 2024: Wajib Tahu Sebelum Mengajukan!

- 25 Maret 2024, 03:30 WIB
Sistem dan aturan baru KUR BRI 2024: wilayah kerja, suplesi, pencairan gagal, NPL, pinjaman komersial, pinjaman online, cek tek lingkungan, agunan. Pahami sebelum mengajukan KUR!
Sistem dan aturan baru KUR BRI 2024: wilayah kerja, suplesi, pencairan gagal, NPL, pinjaman komersial, pinjaman online, cek tek lingkungan, agunan. Pahami sebelum mengajukan KUR! /ist

SUMENEP NEWS - Pengajuan KUR BRI 2024: Bingung dengan sistem dan aturan baru KUR BRI tahun 2024? Bingung dengan sistem dan aturan baru KUR BRI 2024? 

Mulai dari wilayah kerja BRI yang harus sesuai dengan alamat di KTP, aturan suplesi yang tidak diperbolehkan, hingga tingkat NPL yang dapat menghambat penyaluran KUR. Pastikan Anda memahami semua sistem dan aturan baru KUR BRI 2024 agar pengajuan pinjaman Anda lancar dan disetujui.

Artikel ini membahas 7 hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pahami Sistem dan Aturan Baru KUR BRI 2024 untuk Pengajuan yang Lancar!

1. Wilayah Kerja BRI:

  • Pengajuan KUR harus sesuai dengan alamat di KTP dan wilayah kerja BRI.
  • Sistem BRIspot Mantri telah disetting sesuai kode pos desa wilayah BRI.
  • Pencairan di luar wilayah kerja BRI berisiko sanksi bagi Mantri dan kepala unit.

2. Pinjaman Tidak Bisa Suplesi:

  • Pinjaman lama tidak bisa dilunasi dengan pencairan pinjaman baru.
  • Nasabah wajib melunasi pinjaman lama terlebih dahulu.
  • Sistem siKP Kemenkeu masih ada kekurangan dalam update data.

3. Pencairan Pinjaman Gagal:

  • Pencairan gagal bisa terjadi karena sistem siKP belum update.
  • Nomor KTP tidak terbaca jika pencairan beririsan dengan pelunasan lama.
  • Kewenangan update data ada di Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Baca Juga: Tips Mencicil KUR 2024, Simak Tips Lengkapnya

4. Tingkat NPL:

  • KUR Super Mikro belum bisa disalurkan karena tingkat NPL nasional > 5%.
  • Jika NPL di unit kerja > 5% selama 3 bulan berturut-turut, KUR stop selling.
  • Nasabah lancar dan menunggak terkena imbas NPL tinggi.

5. Pinjaman Komersial:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x