Pahami Sistem dan Aturan Baru KUR BRI 2024 untuk Pengajuan yang Lancar!

- 25 Maret 2024, 01:18 WIB
TABEL KUR BRI 2024 Terbaru Pinjaman Rp65 Juta Angsuran Ringan, Simak Syarat Pengajuannya
TABEL KUR BRI 2024 Terbaru Pinjaman Rp65 Juta Angsuran Ringan, Simak Syarat Pengajuannya /ist

SUMENEP NEWS - Bingung dengan sistem dan aturan baru KUR BRI 2024? Jangan khawatir, artikel ini akan mengupas tuntas 7 hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI.

Dengan memahami informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang persetujuan pinjaman Anda.

1. Wilayah Kerja BRI:

  • Syarat Baru: Pengajuan KUR BRI 2024 wajib sesuai dengan alamat di KTP dan wilayah kerja BRI. Sistem BRIspot Mantri telah disetting berdasarkan kode pos desa untuk memastikan ketepatan wilayah. Pencairan di luar wilayah kerja BRI berisiko sanksi bagi Mantri dan kepala unit.
  • Pentingnya Memahami: Memahami aturan wilayah kerja BRI ini sangat penting untuk menghindari penolakan pengajuan dan sanksi bagi Mantri. Pastikan Anda tinggal dan berbisnis di wilayah kerja BRI yang Anda tuju sebelum mengajukan KUR.

Baca Juga: Tips Mencicil KUR 2024, Simak Tips Lengkapnya

2. Aturan Suplesi:

  • Perubahan Aturan: Pinjaman KUR 2024 tidak bisa disuplesi atau dilunasi dengan pencairan pinjaman baru. Nasabah wajib melunasi pinjaman lama terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman baru.
  • Dampak Sistem siKP: Sistem siKP Kemenkeu masih memiliki kekurangan dalam update data, sehingga proses pencairan bisa terhambat jika terdapat data yang tidak akurat.

3. Pencairan Pinjaman Gagal:

  • Penyebab: Salah satu penyebab pencairan pinjaman gagal adalah sistem siKP yang belum update, sehingga nomor KTP tidak terbaca jika pencairan beririsan dengan pelunasan pinjaman lama.
  • Kewenangan Update Data: Kewenangan untuk update data ada di Bank Indonesia dan Kemenkeu, bukan di pihak bank penyalur.

4. Tingkat NPL:

  • Pengaruh NPL: Saat ini, KUR Super Mikro belum bisa disalurkan karena tingkat NPL nasional melebihi 5%. Jika NPL di unit kerja BRI melebihi 5% selama 3 bulan berturut-turut, maka KUR di unit tersebut akan stop selling. Hal ini akan berimbas pada semua nasabah, baik yang lancar maupun yang menunggak.

Baca Juga: Pasti Diterima! Sistem dan Aturan Baru KUR BRI 2024, Yuk Pahami Sebelum Mengajukan

5. Pinjaman Komersial:

  • Syarat Pinjaman: Pernah memiliki pinjaman komersial di BRI/bank lain akan menyebabkan pengajuan KUR ditolak. Hal ini dikarenakan sistem siKP yang dipegang oleh Kemenkeu sebagai pemegang subsidi.

6. Pinjaman Online dan Paylater:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x