3. Kabupaten Bekasi: UMK sebesar Rp 5.219.263 per bulan.
4. DKI Jakarta: UMK sebesar Rp 5.067.381 per bulan.
5. Kota Depok: UMK sebesar Rp 4.878.612 per bulan.
Baca Juga: Rincian Besaran UMK Pamekasan 2023, Apakah Tertinggi di Pulau Madura?
6. Kota Cilegon: UMK sebesar Rp 4.815.102 per bulan.
7. Kota Bogor: UMK sebesar Rp 4.813.988 per bulan.
8. Kota Tangerang: UMK sebesar Rp 4.760.289 per bulan.
9. Kota Surabaya: UMK sebesar Rp 4.725.479 per bulan.
10. Kota Tangerang Selatan: UMK sebesar Rp 4.670.791 per bulan.
UMK yang tinggi menunjukkan bahwa biaya hidup di kota tersebut relatif lebih mahal dibandingkan dengan kota lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!***