Selain Jakarta, 10 Daerah Ini Memiliki UMK Tertinggi Di Indonesia, Kotamu Masuk?

- 15 Desember 2023, 18:59 WIB
Daftar daerah yang memiliki UMK tertinggi di Indonesia selain Kota Jakarta, ada Bekasi, Karawang, Cilegon Hingga Kota Depok
Daftar daerah yang memiliki UMK tertinggi di Indonesia selain Kota Jakarta, ada Bekasi, Karawang, Cilegon Hingga Kota Depok /Pixabay/Wonderfulbali

SUMENEP NEWS - Inilah daftar daerah yang memiliki UMK tertinggi di Indonesia selain Kota Jakarta, ada Bekasi, Karawang, Cilegon Hingga Kota Depok.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk pekerja di wilayah kabupaten/kota.

UMK terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap yang dibayarkan kepada pekerja setiap bulan.

UMK ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diumumkan setiap tahun oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Berapakah Besaran Gaji UMK Kota Sampang dan Beberapa Kota Di Madura? Simak Penjelasannya

UMK berbeda-beda antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah 10 kota di Indonesia dengan UMK tertinggi pada tahun 2023:

1. Kota Bekasi: UMK sebesar Rp 5.343.430 per bulan.

2. Kabupaten Karawang: UMK sebesar Rp 5.257.834 per bulan.

Halaman:

Editor: Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x