2. Pilih 'tambah usulan'.
3. Data yang sudah diusulkan akan muncul sesuai data dari Dukcapil.
Jika Anda telah terdaftar dan mempunyai akun DTKS, lanjutkan dengan proses pengecekan data.
Hal ini untuk mengantisipasi apakah data pribadi yang sudah didaftarkan telah tercatat dalam DTKS.
Cara Cek Data Penerima Bansos
1. Cek website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Isi provinsi tempat tinggal sesuai KTP.
4. Isi Kabupaten atau Kota sesuai KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai KTP.