CATAT! Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep

- 10 September 2021, 13:00 WIB
Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep
Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep /Pixabay/EmAji/

SEMARANGKU - Berikut ini kriteria penerima bantuan Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 4 Kabupaten Sumenep di bulan September 2021.

Adapun kriteria ini sudah dipastikan bakal mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 4 di Kabupaten Sumenep.

Pastikan masyarakat Sumenep sudah masuk kriteria penerima bantuan Banpres BPUM agar tidak melewatkan bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: PENGUMUMAN Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair September 2021, Cek Jadwal Di sini

Diberitahukan sebelumnya, Pemerintah melalui Dinas Koperasi Daerah memberikan bantuan UMKM kepada pelaku usaha.

Bantuan tersebut sebagai modal usaha atau hibah yang diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Kabupaten.

Namun, tidak semuanya pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan UMKM dari Pemerintah sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bacaan Surah Ini Agar Terhindar dari Siksa Kubur Menurut Buya Yahya Lengkap Dalil Hadisnya

Dilansir dari Instagram @dinkopum.sumenep, Jumat 10 September 2021, berikut ini syarat yang harus dipenenuhi sebelum melakukan pendafaran.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x