CATAT! Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep

- 10 September 2021, 13:00 WIB
Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep
Kriteria Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 4 Kabupaten Sumenep /Pixabay/EmAji/

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki Kartu Keluarga
4. Memiliki Nomor HP Aktif
5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat
Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/lurah
beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
6. Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian,
BUMN, dan BUMD.
7. Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit
Usaha Rakyat (KUR)

Adapun pendaftaran Banpres di Kabupaten Sumenep dibuka pada tanggal 9 September 2021 dan ditutup pada tanggal 14 September 2021.

Adapun cara pendaftarannya sebagai berikut ini.

1. Login dengan KLIK DI SINI

2. Isi data yang sudah tertera pada Google Form.

3. Upload berkas.

4. Berdoa.

Itulah cara daftar online bantuan Banpres BLT UMKM BPUM Kabupaten Sumenep tahap 4 Rp1,2 juta dari pemerintah.***

 

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah