Cara Cek Penerima Bantuan BLT Bansos Presiden Tahan 3 Di Bulan September, Login Di sini!

30 Agustus 2022, 07:00 WIB
Panduan dan cara cek penerima bantuan BLT bansos Presiden tahap 3 di bulan September lengkap penjelasan dari Sri Mulyani /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id

SUMENEP NEWS - Panduan cara cek penerima bantuan BLT bansos Presiden tahap 3 di bulan September.

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan dari Presiden.

Link akses untuk mengetahui penerima bantuan BLT bansos sudah tersedia di akhir artikel ini.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan bantuan Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Presiden Jokowi Meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah dan QRIS Antarnegara, Berikut Penjelsannya

Sebagaimana disampaikan langsung Sri Mulyani terkait penyaluran bantuan bansos untuk masyarakat Indonesia.

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu, dikutip dari sektab.

Menkeu memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.

Dalam penyaluran bantuan ini dibagi menjadi 3 kategori menurut Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemerintah Akan Segera Bagikan BLT Rp. 600.000 Untuk 20,6 Juta Masyarakat, Simak Siapa Yang Berhak Dapat?

Kategori pertama berupa BLT dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT bansos ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Mensos) melalui PT Pos.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

Kemudian, tahap kedua yakni BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun yang disalurkan oleh Kemnaker.

Alokasi dana tersebut akan diberikan kepada 16 juta pekerja dan setiap pekerja dapat Rp600 ribu.

Baca Juga: Kapan Tarif Ojol Mulai Naik? Berikut Penjelasan Dari Kemenhub

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Kemudian, kategori terakhir yakni pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. S

ubsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

Adapun jadwal penyaluran BLT selama tahun 2022 ini sudah dimulai sejak bulan Januari 2022.

Berikut jadwal tahap penyaluran bantuan dari pemerintah di bawah ini:

Baca Juga: Konsep Bisnis Online Tanpa Modal 2022 Terbaru, Bisa Hasilkan Uang Dari Rumah Saja

- Tahap 1 sudah dilaksanakan pada Januari-Maret.

- Tahap 2 dimulai sejak April-Juni.

- Tahap 3 sudah dimulai dari Juli-September.

- Tahap 4 akan bergulir pada Oktober-Desember.

Lebih jelasnya, bisa ikuti langkah berikut:

1. Pertama silakan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Segera pilih data wilayah Anda pada kolom "Wilayah PM".

3. Lalu isilah bagian "Nama PM" dengan nama lengkap Anda.

4. Anda akan diminta untuk menyalin beberapa huruf kode unik kedalam kotak kosong yang tersedia.

5. Jika masyarakat merasa kode tersebut kurang jelas, maka bisa segera klik simbol ulangi kembali untuk menerima kode baru.

6. Terakhir klik tombol "CARI DATA".

Nantinya, situs akan menampilkan beberapa informasi dengan struktur nama penerima, usia, jenis bansos (BPNT, PKH, BST, dan PBI).

Panduan dan cara cek penerima bantuan BLT bansos Presiden tahap 3 di bulan September lengkap penjelasan dari Sri Mulyani.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Setkab Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler