Langkah Mudah Daftar BLT Balita 2022 Usia 0-6 Tahun Hanya Menggunakan Android  

- 20 Juni 2022, 06:10 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0 hingga 6 tahun melalui HP hanya dengan KK dan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT Balita usia 0 hingga 6 tahun melalui HP hanya dengan KK dan KTP. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

SUMENEP NEWS –  Simak langkah mudah daftar BLT Balita 2022 usia 0-6 tahun hanya dengan android.

Berikut langkah mudah daftar BLT bagi ibu-ibu yang memiliki balita dari usia 0-6 tahun dengan menggunakan android.

Diketahui, BLT balita 2022 dari usia 0-6 tahun kini sudah cair kembali pada tahap ke 2 dari Bulan April hingga Juni 2022.

Dalam artikel ini akan disajikan tahapan langkah mudah cara daftar BLT bali 2022 total nilai Rp3 juta, hanya dengan android saja.

Baca Juga: Wow, Balita  Usia 0-6 Tahun Sudah Mendapat BLT Rp3 Juta, Simak Cara Daftarnya Melalui Online

Namun pada pencairan tahap kedua ini, BLT balita 2022 akan diberikan kepada penerima senilai 750.000 perorang.

Oleh karenanya, bagi ibu-ibu yang merasa belum mendaftar dihimbau segera mendaftar sebelum waktu habis.

Adapun cara daftra BLT balita 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore
  2. Klik “Buat Akun Baru”
  3. Isi data diri pada kolom yang tersedia antara lain nomor KK, NIK dan lainnya
  4. Lampirkan foto KTP dan KTP pengusul BLT balita 2022
  5. Pastikan data sudah benar dan tidak ada yang terlewat, klik “Buat Akun Baru”
  6. Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Daftar Usulan “
  7. Klik “Tambah Usulan”
  8. Isi kembali data diri pengusul BLT balita 2022
  9. Lampirkan foto KTP dan foto rumah pengusul dari arah depan
  10. Pilih jenis bansos 2022 yang ingin didapatkan, yaitu PKH
  11. Klik “Tambah Usulan”

Setelah itu baru pihak Kementrian Sosial (Kemensos) akan melakukan semcam verivikasi dan validasi data yang telah diajukan tadi, untuk mengecek bahwa pengusul benar-benar berhak menerima atau tidak.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah