Dikonfirmasi terpisah, Yusril, merasa keberatan dan akan melayangkan pers rilis terkait pelanggaran hukum dan upaya penjegalan pendaftar yang dilakukan oleh Ketua Panwascam Masalembu.
"Seharusnya berkas itu diterima dulu masalah lengkap dan tidak lengkap kalau memang tanda tangan tidak ada kan nanti ada tahapan pemeriksaan berkas, kalau misalnya tidak lengkap tidak usah diloloskan administrasi," jelas Yusril.
"Itu ada tahapannya semua, kalau seperti ini Ketua Panwascam melanggar aturan Perbawaslu, bertindak sesuai selera sendiri," imbuhnya.
Terakhir, Yusril mengaku akan mendatangi Kantor Bawaslu Sumenep untuk menindaklanjuti temuannya tentang upaya Panwascam terhadap pendaftaran PTPS di Desa Masalima yang dilakukan cacat prosedural.
Baca Juga: CARI TAHU! Simak Pembahasan Soal Tema 3 Kelas 3 Halaman 222 dalam Buku Tematik SD/MI Kurikulum 2013
Bahkan dia juga mengancam akan melakukan aksi dengan membawa massa lebih banyak jika Panwascam Masalembu tetap bertindak secara inprosedural dalam perekrutan PTPS.
Demo tersebut ditemui langsung oleh 3 Komisioner Panwascam Masalembu. Bahkan para Staff juga ikut mendampinginya.
Sementara Ketua Panwascam Masalembu, Chairullah mengatakan bahwa pendaftar atas nama Yusril tersebut m sejak awal hanya bertanya kepada panitia rekrutmen.
" Tidak ada namanya di pendaftaran, karena berkasnya tidak lengkap, tidak ada tanda tangannya," ucapnya.