Ratusan Warga Perumahan Bumi Sumekar Mulai Resah, IKA PMII Sumenep Buka Posko Advokasi

- 14 Desember 2023, 21:04 WIB
Posko advokasi IKA PMII Sumenep atas kasuistik yang meresahkan warga Perumahan Bumi Sumekar Sumenep.
Posko advokasi IKA PMII Sumenep atas kasuistik yang meresahkan warga Perumahan Bumi Sumekar Sumenep. /Foto : Sumenep News/

Baca Juga: 9 Manfaat Yoga Untuk Kesehatan Jika Rutin, Bisa Menyembuhkan Penyakit Berbahaya Ini

Hairul mengaku terpanggil untuk ikut mengadvokasi warga Perumahan Bumi Sumekar karena tak semua penghuni dari kalangan ekonomi menengah ke atas. 

"Banyak para penghuni dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka membeli rumah dengan menyicil ke bank. Sekarang setelah lunas asetnya tak berharga," terang Hairulllah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Hairullah menyadari, penyidikan TKD di Perumahan Bumi Sumekar dengan penetapan 3 tersangka oleh Polda Jawa Timur, memberi efek. Baik langsung maupun tidak langsung ke para pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM). Juga ke pemegang Sertifkat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Akta Jual-Beli (AJB) di kawasan Perumahan Bumi Sumekar Sumenep.

Dari hasil curhatan warga yang diterima Hairullah di antaranya:

Baca Juga: Ada Ikan dan Kacang Kacangan, Ini Tips Atas Kolesterol Tinggi Dapat Mencegah Penyakit Store

1. Pemblokiran agunan dalam pengajuan kredit di bank;

2. Harga jual tanah, tanah dan bangunan anjlok, tidak bisa dibalik nama;

3. AJB tidak bisa di SHM-kan.

4. Tekanan psikologis (keresahan & kegamangan).

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah