Antisipasi Konflik Pertanahan, BPPKAD Sumenep Penuhi Permintaan Kades Gayam

- 6 Juli 2023, 17:14 WIB
Kades Gayam Bersama Tim BPPKAD dan  BPN Sumenep
Kades Gayam Bersama Tim BPPKAD dan BPN Sumenep /Sumenep News/

Baca Juga: Penulis Sastra Sebagai Pencipta Kosakata Baru

"Karena data SISTEP merupakan objek dan subjek yang hanya terdaftar dalam pengelolaan basis data," katanya.

Kedua, basis data PBB-P2 SISMIOP merupakan sistem yang terintegrasi untuk mengolah informasi data objek pajak PBB-P2  dengan bantuan komputer.

"Mulai dari pengumpulan data, pendaftaran, pendataan dan penilaian pemberian identitas Objek pajak, perekaman data, pemeliharaan basis data, pencetakan hasil keluaran sampai dengan pelayanan kepada wajib pajak melalui pelayanan satu tempat," imbuhnya.

Selanjutnya, Nuruddin menjelaskan tentang dasar pedoman yang dijadikan rujukan dalam kegiatan pemutakhiran data tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buah Upacara MPLS 2023 SD SMP dan SMK, Apa Artinya Teka Teki Tersebut?

Menurut dia, rujukannya adalah peta Desa yang didapat dari Topdam V Brawijaya yang merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah lewat anggaran APBD Kabupaten Sumenep.

"Ini akan dijadikan sebagai acuan pemutakhiran data di Desa Desa kabupaten Sumenep," ungkapnya.

Terakhir, Nuruddin berharap agar kedepannya Kepala Desa dapat melanjutkan pada program nasional pemerintah yakni program PTSL.

"Kami harap kedepan setelah selesai proses pemutakhiran data pertanahan ini,
natinya Bapak kepala Desa akan melanjutkan ke program Nasional pemerintah selanjutnya, yaitu program PTSL," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah