Ini Penjelasan H Endang Soal Dugaan Keterlibatan Sebagai Agen E-Warong di Gayam Sumenep

- 16 Agustus 2022, 09:32 WIB
H Sudarman Alias H Endang, PLT. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gayam Sumenep
H Sudarman Alias H Endang, PLT. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gayam Sumenep /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gayam, Sumenep, H Endang memberikan klarifikasi soal pemberitaan dirinya terkait dugaan menjadi agen penyalur e-warong.

H Endang Menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik e-warong, bahkan ia mengaku hanya membantu istrinya saat sedang memiliki waktu senggang di rumahnya.

"Saya hanya membantu istri di rumah kalau saya sudah pulang dari kantor, terkait dugaan saya terlibat penuh itu tidak benar," katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Sebenarnya, informasi yang beredar luas di masyarakat Kecamatan Gayam tentang keterlibatan dirinya sebagai agen E-Warong itu hanya kesalahpahaman belaka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo

Sebab, menurut pengakuannya yang memiliki usaha toko sembako adalah istrinya sendiri, oleh karena itu masyarakat banyak yang menilai jika ia yang terdaftar sebagai agen e-Warong.

"Banyak yang salah faham tentang itu, saya tidak pernah meninggalkan kewajiban saya sebagai PNS," imbuhnya.

Lebih lanjut, H Endang mengutarakan bahwa saat dirinya sedang melakukan pencairan BPNT milik warga, ia tidak memakai baju dinas Kecamatan Gayam.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa aktivitas itu memang diluar jam kantor dan saat dirinya senggang di rumahnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x