Miris! Upah Karyawan Perusahaan AMDK di Gayam Sumenep Jauh Dari UMK, CV Adi Poday Tirta Utama Disorot

- 27 Juni 2022, 14:36 WIB
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Merk A-Z yang diproduksi oleh CV Adi Poday Tirta Utama
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Merk A-Z yang diproduksi oleh CV Adi Poday Tirta Utama /Hasan Al Hakiki/SumenepNews/

Baca Juga: Jadwal Bola Piala Presiden Tanggal 28 Juni 2022

"Karyawan kadang masuk pada jam 8, siang hari istirahat 2 jam, dan pulangnya pun agak siangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Supatun menjelaskan terkait dengan kendala saat ini sebenarnya berada pada sistem pemasaran, sehingga akibatnya berdampak  pada tersendatnya distribusi barang yang bakal dikaluarkan dari perusahaan.

"Sebenarnya yang menjadi halangan di perusahaan yaitu, kalau semisal produksi mencapai seribu kardus, dan pemasaran kurang, sehingga barang menumpuk di pabrik, akibatnya pekerja libur sampai barang keluar dari perusahaan," tukasnya.

Supatun mengaku, andai perusahaan bisa memproduksi 1000 kardus atau lebih dan pemasaran lancar tanpa tersendat kendala apapun, maka menurutnya, kemungkinan besar pimpinan perusahaan bisa menggaji sesuai dengan UMK Sumenep.

Baca Juga: Langkah Mudah Melihat Hasil Seleksi SBMPTN LTMPT 2022, Dilengkap dengan Tutorialnya

"Jika hasil produksi mencapai seribu atau lebih, mungkin perusahaan sanggup menggaji karyawan tetap sesuai dengan UMK," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah