Miris! Upah Karyawan Perusahaan AMDK di Gayam Sumenep Jauh Dari UMK, CV Adi Poday Tirta Utama Disorot

- 27 Juni 2022, 14:36 WIB
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Merk A-Z yang diproduksi oleh CV Adi Poday Tirta Utama
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Merk A-Z yang diproduksi oleh CV Adi Poday Tirta Utama /Hasan Al Hakiki/SumenepNews/

Baca Juga: Download Sertifikat Nilai Hasil UTBK SBMTN 2022, Lengkap dengan Peserta yang tidak Lolos LTMPT

"Saya hanya digaji Kurang lebih Rp.1.300.000 perbulan Mas," Ungkapnya, Kamis, (25/06/2022).

Lebih lanjut, Bunga menambahkan bahwa ada yang lebih miris dari pada dirinya, yaitu buruh yang di pekerjakan bagian Packing.

Mereka diupah berdasarkan berapa jumlah kardus yang mereka packing. Satu kardusnya, perusahaan menghargainya dengan upah hanya dengan harga Rp.300 per kardus.

"Bagian Packing (borongan), mereka di beri gaji Rp.300 perkardus mas, jadi pendapatan mereka tergantung banyaknya air kemasan yang di paking ke kardus mas, berapa kardus yang mereka paking yaitu hasilnya mereka mas." Jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Bola Piala Presiden Tanggal 28 Juni 2022

Sedikitnya, ada 10 Buruh yang dipekerjakan bagian Packing di perusahaan CV. Adi Poday Tirta Utama, setiap harinya mereka bisa membungkus atau mempacking AMDK kurang lebih sekitar 800 kardus dalam bentuk gelasan, dan 100 kardus dalam bentuk botolan.

"Sekitar ada sepuluh orang di bagian packing mas. Mereka dalam sehari bisa bungkus seribu kardus untuk yang air gelas. Kalau yang botol seratus kardus Mas. Tinggal hitung mas berpa pendapatannya mereka perbulan Mas, Makin jauh malah," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas CV Adi Poday Tirta Utama, Supatun menyampaikan bahwa ihwal tersebut memang benar adanya.

Menurutnya, perusahaan AMDK tersebut sebenarnya siap menggaji karyawan sesuai dengan UMK, namun kata dia, saat ini kinerja karyawan masih belum stabil.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah