SPBU Kompak 56.694.16 Gayam Sumenep Kebal Hukum, Jual BBM Melebihi HET Tetap Aman

- 1 Juni 2022, 09:24 WIB
Pertamina Gayam Sapudi Kabupaten Sumenep
Pertamina Gayam Sapudi Kabupaten Sumenep /Hasan Al Hakiki/Sumenep News

SUMENEP NEWS - SPBU Kompak 56.694.16 Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, kepunyaan PT. Sumber Alam Sapekan diduga kebal hukum.

Pasalnya, meskipun penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kecamatan Gayam, disinyalir dijual di atas Harga Ecer anTertinggi (HET), tetap tidak ada yang berani menindak secara aturan.

Sehingga, membuat pemilik PT. Sumber Alam masih leluasa menjual BBM Pertalit senaknya sendiri dengan Loses ditanggungkan pada Masyarakat Gayam.

Akibatnya, banyak konsumen yang kaget pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite yang harganya tidak sesuai dengan yang tertera di mesin dispenser tersebut.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Masih Tayang di Bulan Juni? Ini Durasi dan Sampai Kapan di Bioskop

Hal tersebut dialami sendiri oleh penulis Sumenep News, Pikiran-Rakyat.com asal Kecamatan Gayam.

Kiki sapaan akrabnya menyampaikan, pada saat dirinya hendak melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di APMS 56.69416 Gayam, menemukan kejanggalan terkait dengan harga yang tertera di Dispenser.

"Harganya yang tertera semisal sebesar 20 ribu di Dispenser, tapi setelah itu kami diminta bayar lain di luar harga yang tertera," ucapnya, Rabu, (01/06/2022).

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa pihak PT Sumber Alam mendistribusikan harga BBM Pertalit yang ada di POM sudah melanggar aturan. Sebab menurutnya, PT Sumber Alam disinyalir mengambil keuntungan dari pembayaran diluar yang terera kurang lebih sekitar Rp 700 per liter.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah