SUMENEP NEWS - Majlis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya kembali gelar aksi demontrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, Kamis,12 Mei 2022.
Kedatangan mereka untuk menagih janji Bupati Sumenep, terkait kasuistik tambang galian C ilegal yang semakin marak hingga detik ini.
Korlap Aksi MPR, M Faizi menyampaikan bahwa pada kesempatan demontrasi ke empat kalinya ini, sebagai tindak lanjut dari aksi sebelumnya lantaran masih belum ada upaya baik dari pihak terkait untuk melakukan penertiban.
M Faizi mengaku bahwa pada Tanggal 31 Maret 2022, MPR sudah sempat melakukan audensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Begini Bacaan Niat Puasa Sunah Senin dan Kamis Lengkap dengan Artinya
Pada kesempatan audensi tersebut, Pemkab Sumenep berjanji akan segera menertibkan galian C ilegal dengan memasang bener himbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan sampai memiliki ijin.
"Namun sampai saat ini hanya janji saja, belum ada yang ditunaikan oleh Pemkab Sumenep," katanya.
Lebih lanjut, M Faizi menegaskan adanya aksi demontrasi tersebut berangkat dari kajian strategis internal MPR. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah melayangkan surat pada Bupati Sumenep untuk melakukan audensi pada tanggal 28 April 2022.