Pedagang Sapi Pulau Sapudi Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan Gayam

- 11 Mei 2022, 17:52 WIB
pedagang sapi Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggeruduk kantor Kecamatan Gayam, Rabu, 11 Mei 2022.
pedagang sapi Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggeruduk kantor Kecamatan Gayam, Rabu, 11 Mei 2022. /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Sejumlah puluhan pedagang sapi Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggeruduk kantor Kecamatan Gayam, Rabu, 11 Mei 2022.


Kedatangan pedagang sapi tersebut untuk meminta klarifikasi terkait dengan larangan menjual sapi keluar daerah Kabupaten Sumenep.

Ada sekitar 30 pedagang sapi yang melakukan demontrasi ke Kecamatan Gayam, lantaran larangan tersebut dianggap merugikan pedagang lokal maupun pedagang yang hendak menjual keluar daerah.

Menurut keterangan salah satu Pedagang Sapi, HSN menyampaikan bahwa para pedanga sudah terlanjur membeli sapi sehingga dirinya dapat menanggung kerugian yang cukup besar jika tidak bisa mengirim ke luar daerah.

Baca Juga: Quotes KH Moh Zuhri Zaini Pengasuh PP Nurul Jadid di Acara Syafari Dakwah Pulau Sapudi Sumenep

"Ini kami sudah terlanjur membeli, siapa yang bakal merawat kalau misalnya tidak diperbolehkan untuk dikirim ke luar daerah," katanya.

Selain itu, HSN mengaku pihaknya membutuhkan solusi dari Pemerintah Kecamatan Gayam, oleh karena itu para pedagang sapi menggeruduk Kantor Kecamatan untuk meminta kebijakan agar masyarakat sama-sama difikirkan.

"Kami juga tidak mau rugi, yang jelas kalau tidak bisa dikirim keluar para pedagang bakal menanggung kerugian yang besar," imbuhnya.

Pada kesempatan demontrasi tersebut, pihak perwakilan dari pihak Forpimka ditemui langsung oleh Sekretaris Kecamatan Gayam dan Pihak Karantina Kecamatan Gayam.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah