Curi Mobil Pick Up, Warga Asal Pulau Kangean Sumenep Ditangkap Polisi

- 26 Maret 2022, 00:21 WIB
Barang bukti pencurian di kepulauan Kangean Sumenep
Barang bukti pencurian di kepulauan Kangean Sumenep /Dok. Humas Polres Sumenep

SUMENEP NEWS - DM (36) warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berhasil diamankan oleh Tim Polsek Kangean lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian mobil Pick Up, Jumat, 25 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Terduga berhasil diamankan oleh Tim Polsek Kangean saat sedang berada di Balai Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa.

Mobil Pick Up bernopol M 8329 XD, yang menjadi barang bukti pencurian tersebut merupakan milik Daeng Daud warga Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa.

Baca Juga: Hasil Bali United Vs Persebaya 25 Maret 2022: Samsul Arif Cetak Brace, Ernando Ari Clean Sheet

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa petugas kepolisian setempat mendapatkan informasi terkait keberadaan Mobil Pick Up tersebut.

Saat ditelusuri, berdasarkan informasi yang didapatkan mobil tersebut berada di rumah Pelaku DM.


“Petugas mendatangi rumah pelaku DM, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada, dan menurut istrinya DM sengaja membawa mobil itu,” katanya.

Baca Juga: Doa Yang Dipanjatkan Oleh Nabi Muhammad SAW Saat Menyambut Bulan Ramadhan? Berikut Do'anya

Setelah itu, petugas mengamankan pelaku dan diinterogasi oleh petugas kepolisian. Dari hasil interogasi tersebut pelaku mengakui jika dirinya mengambil dengan sengaja mobil Pick Up tersebut.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah