Kasus Penganiayaan Sahri Terus Menggelinding di Polsek Sapudi Sumenep, Terlapor Abaikan Ini

- 25 Maret 2022, 17:45 WIB
Kasus tindak pidana penganiayaan yang menimpa Sahri warga Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Sumenep, Jawa Timur, terus menggelinding di kantor Polsek Gayam/ilustrasi
Kasus tindak pidana penganiayaan yang menimpa Sahri warga Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Sumenep, Jawa Timur, terus menggelinding di kantor Polsek Gayam/ilustrasi /PMJ News

Baca Juga: Dea OnlyFans Diringkus Polda Metro Masalah Ini, Begini Penghasilan Disampaikan Podcast Deddy Corbuzier

Menurut keterangan saksi, Zainul Hasan, menyampaikan bahwa pada saat dirinya menandatangani kesepakatan bersama yang dibuat kedua belah pihak itu, dirinya hanya sebagai saksi.

Menurut Inung sapaan akrabnya, pihak pelaku dan korban sudah menyepakati dengan pernyataan yang dibuatnya, dengan jangka waktu 3 bulan.

Akan tetapi kata Inung, sampai saat ini tak ada tindakan apapun yang dilakukan dari pihak pelaku maupun kepolisian untuk menindak kesepakatan yang sudah dilanggar melampaui batas itu.

"Sebenarnya ini serius atau tidak, dulu pihak bapak saya mau menandatangani lantaran ada kesepakatan yang akan dipenuhi, ini malah satupun tidak dipenuhi," ujar Inung dikonfirmasi melalui sambungan telephonenya, Jumat, 25 Maret 2022.

Inung mengaku dari 8 pernyataan yang sudah disepakati bersama itu, malah tidak ada satupun yang dipenuhi, salah satu hal terkecil yakni biaya rumah sakit dan biaya mengganti kaca jendela.

Baca Juga: Benarkah Pasangan Pengantin Viral Mahar Sandal Jepit Kini Sudah Cerai dan Menikah Lagi?

"Jangankan permintaan yang lainnya, ini untuk menganti biaya rumah sakit dan kaca jendela saja, tidak dipenuhi, berarti surat pernyataan bermaterai itu dibuat untuk mengelabuhi petugas," tegas Inung.

Selanjutnya, Inung meminta agar pihak kepolisian bertindak seadil-adilnya terhadap kasus yang menimpa bapaknya itu. Sebab kata Inung, kepada siapa lagi akan berharap kalau pihak kepolisian sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat.

"Kami harap pihak Polsek Gayam, bisa menyelesaikan kasus yang menimpa bapak saya, karena ini sudah lewat batas dari pernyataan yang dibuatnya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah