SUMENEP NEWS-Kebijakan harga minyak goreng hari ini Rp14.000 per liter resmi ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Setelah sebelumnnya ramai tentang harga minyak goreng yang tinggi, Pemeritah melalui Kemendag memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng.
Adapun harga minyak goreng Rp14 ribu per liter merupakan kebijakan Pemerintah untuk mengatasi melambungnya harga minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Berikut Adalah Manfaat Tidur Siang Bagi Kehidupan, Pikiran Dan Mental
“Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.”kata muhammad Lutfi dikutip dari galamedianews.com
Baca Juga: Inilah Film Nightmare Alley Yang Memiliki Cerita Menakjubkan Dalam Kisah Filmnya
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.