Pengertian Ekonomi Syari'ah Menurut Beberapa Ahli Ekonomi

- 14 Agustus 2023, 05:58 WIB
Ekonomi syariah merupakan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, termasuk hukum-hukum syariah dan ajaran-ajaran
Ekonomi syariah merupakan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, termasuk hukum-hukum syariah dan ajaran-ajaran /Freepik/jcomp

SUMENEP NEWS-Ekonomi syariah merupakan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, termasuk hukum-hukum syariah dan ajaran-ajaran agama Islam.

Ekonomi syariah adalah suatu konsep ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini mencakup panduan-panduan dari Al-Quran dan hadis yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi, agar sesuai dengan ajaran Islam. Berikut adalah beberapa pengertian ekonomi syariah menurut beberapa ahli:

Para ahli telah memberikan berbagai definisi tentang ekonomi syariah, berikut beberapa di antaranya:

Muhammad Umer Chapra:

Ia mengartikan ekonomi syariah sebagai "sistem ekonomi yang didasarkan pada syariah Islam dan mencakup prinsip-prinsip etika serta keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya ekonomi."

Mahmoud El-Gamal:

Menurutnya, ekonomi syariah adalah "studi tentang perilaku ekonomi dan struktur pasar yang konsisten dengan hukum Islam."

Baca Juga: Teks Amanat Pembina Upacara Bendera Hari Pramuka 14 Agustus 2023 Singkat dan Lengkap

Monzer Kahf:

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x