SUMENEP NEWS-Ekonomi syariah merupakan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, termasuk hukum-hukum syariah dan ajaran-ajaran agama Islam.
Ekonomi syariah adalah suatu konsep ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini mencakup panduan-panduan dari Al-Quran dan hadis yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi, agar sesuai dengan ajaran Islam. Berikut adalah beberapa pengertian ekonomi syariah menurut beberapa ahli:
Para ahli telah memberikan berbagai definisi tentang ekonomi syariah, berikut beberapa di antaranya:
Muhammad Umer Chapra:
Ia mengartikan ekonomi syariah sebagai "sistem ekonomi yang didasarkan pada syariah Islam dan mencakup prinsip-prinsip etika serta keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya ekonomi."
Mahmoud El-Gamal:
Menurutnya, ekonomi syariah adalah "studi tentang perilaku ekonomi dan struktur pasar yang konsisten dengan hukum Islam."
Baca Juga: Teks Amanat Pembina Upacara Bendera Hari Pramuka 14 Agustus 2023 Singkat dan Lengkap
Monzer Kahf: