8. tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
9. tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana;
10 berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Demikian penjelasan syarat jika seorang guru ingin jadi Kepala Sekolah menurut Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021.***