10 Syarat Guru Jadi Kepala Sekolah Menurut Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021

9 Februari 2023, 09:00 WIB
syarat jika seorang guru ingin jadi Kepala Sekolah menurut Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021 diharuskan S1 dan sertifikat penggerak /Tangkapan layar akun Instagram/@ditsmp.kemdikbud./

SUMENEP NEWS - Lengkap syarat jika seorang guru ingin jadi Kepala Sekolah menurut Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021.

Terdapat 10 syarat guru untuk jadi kepala sekolah yang sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021.

Salah satu syarat guru untuk jadi kepala sekolah diharuskan menempuh pendidikan paling rendah S1.

Baca Juga: Contoh Skenario Naskah Drama 7 Orang Bahasa Sunda Singkat

Menjadi kepala sekolah SD, SMP, dan SMA mungkin menjadi dambaan sebagian guru.

Namun, Kemendikbud sudah mengatur beberapa syarat seorang guru untuk mencalonkan sebagai kepala sekolah.

Jika sudah merasa melengkapi syarat maka dapat melanjutkan untuk melengkapi berkas berkas.

Kemudian bersaing secara sehat dengan calon calon kepala sekolah dalam pendidikan tersebut.

Baca Juga: Teks Contoh Naskah Drama 6 Orang Bahasa Sunda Persahabatan dan Pendidikan

Untuk syarat untuk daftar kepala sekolah sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021 pada Bab II di bawah ini:

1. Pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

2. Memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak;

3. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I atau golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;

Baca Juga: Contoh Naskah Drama 5 Orang Bahasa Sunda Singkat, Cocok Nih untuk Tugas Sekolah

4. memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;

5. memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;

6. memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan;

7. sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif iainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;

Baca Juga: Contoh Naskah Drama 3 Orang Bahasa Sunda Tentang Pendidikan

8. tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

9. tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana;

10 berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.

Demikian penjelasan syarat jika seorang guru ingin jadi Kepala Sekolah menurut Peraturan Mendikbud Nomor 40 tahun 2021.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler