Arti dan Makna Dissenting Opinion dan Kedudukannya dalam Memutus Suatu Perkara?

- 23 April 2024, 13:22 WIB
 Apa arti dan makna dissenting opinion? Dan bagaimana kedudukannya dalam memutus suatu perkara? dalam putusan PilPres
Apa arti dan makna dissenting opinion? Dan bagaimana kedudukannya dalam memutus suatu perkara? dalam putusan PilPres /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

SUMENEP NEWS – Apa arti dan makna dissenting opinion? Dan bagaimana kedudukannya dalam memutus suatu perkara? sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada gelaran Pilpres 2024?

Simak arti dan makna dissenting opinion yang belakang ini banyak dicari oleh banyak orang dan akan dijelaskan dalam artikel ini.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara sengketa dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diusulkan oleh Paslon 01 dan Paslon 03.

Baca Juga: Sinopsis dan Alur Cerita Aku Mencintaimu Karena Allah 23 April 2024, Diyaz Meninggal Dunia

Dalam putusannya, terdapat 3 hakim MK mengatakan dissenting opinion pada putusan Pilpres kemarin 22 April 2024.

 

Secara makna gampangnya, dissenting opinion merupakan pendapat berbeda para hakim dalam memutuskan perkara sengketa. Lalu, bagaimana kedudukannya?

 

Masalah dissenting opinion diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 PMK Tahun 2005 tentang Hukum Acara Pengujian Undang Undang. Frase yang dipakai dalam UUMK adalah “pendapat anggota majelis hakim yang berbeda”.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x