Ramai Soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib, Ketum PB PGRI Teguh Sumarno Angkat Bicara

- 7 April 2024, 19:59 WIB
Ramai Soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib, Ketum PB PGRI Teguh Sumarno Angkat Bicara
Ramai Soal Pramuka Bukan Ekskul Wajib, Ketum PB PGRI Teguh Sumarno Angkat Bicara /Dok. PB PGRI

SUMENEP NEWS -  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Tekonologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tengah menjadi perbincangan hangat.

Dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah menjadikan Gerakan Pramuka Pramuka menjadi ekstrakurikuler tidak wajib diikuti, namun hanya hanya bersifat sukarela atau menjadi kegiatan operasional

Permendikbud nomor 12 Tahun 2023 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.

Baca Juga: 20 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2024 dalam Bahasa Jawa, Penuh Makna dan Bikin Menyentuh Hati

Ketua PB PGRI Drs. H. Teguh Sumarno, M.M. Mengatakan bahwa Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 itu harus ditinjau ulang karena mengingat peranan gerakan pramuka atau gerakan kepanduan itu sangat Sentral dalam memupuk karakter generasi muda khususnya nilai nilai Nasionalisme

“Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Gerakan Pramuka mengarah pada kecintaan terhadap bangsa dan Negara demi tercapainya disiplin nasional serta ketahanan nasional, maka pentinglah kiranya dimulai dari sejak dini untuk menanamkan rasa cinta terhadap bangsa ini. Gerakan kepramukaan sebagai salah satu sarana awal menanamkan cinta terhadap bangsa, seperti yang telah tercantum dalam butir dasa darma ke dua,” tuturnya

Selain itu Teguh juga mengatakan bahwa kegiatan pramuka merupakan kegiatan pembelajaran yang menyenangkan yang digelar di luar lingkungan kelas sebagai

“Gerakan Pramuka pada sejatinya adalah Suatu proses pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah tanggung jawab orang dewasa yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan di luar lingkungan pendidikan keluarga serta dilaksanakan di alam terbuka dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan,” tambahnya.

Baca Juga: 20 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2024 dalam Bahasa Jawa, Penuh Makna dan Bikin Menyentuh Hati

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x