Dilarang Bawa Hp ke Bilik Suara, Bawaslu Menyebut Ada Potensi Politik Uang

- 9 Februari 2024, 17:05 WIB
Dilarang Bawa Hp ke Bilik Suara, Bawaslu Menyebut Ada Potensi Politik Uang
Dilarang Bawa Hp ke Bilik Suara, Bawaslu Menyebut Ada Potensi Politik Uang /PonorogoNews

SUMENEPNEWS - Membawa hp ke bilik suara menjadi kontroversi di masyarakat. Dilansir dari Pikiran Rakyat bahwa Bawaslu Jawa Barat menitipkan pesannya agar pemilih tidak membawa hp ke bilik suara.

Hal ini dikarenakan takutnya ada potensi politik uang, dimana pemilih takutnya memfoto hasil coblosannya sebagai bukti dan menyalurkannya ke pihak tim kampanye yang telah menjanjikan materilnya.

Zacky Muhammad Zam Zam, Ketua Bawaslu Jabar, menyampaikan bahwa dalam upaya mencegah hal tersebut terjadi, mereka akan segera bekerja sama dengan KPU untuk menyediakan fasilitas penitipan ponsel di Tempat Pemungutan Suara. Tujuannya adalah agar pemilih tidak membawa ponsel saat masuk ke bilik suara.

Baca Juga: Wajib Tahu! Perbedaan Tugas Wewenang dan Persyaratan antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS

Ia mengatakan bahwa pelanggaran jenis seperti itu memang belum ada. Namun, potensinya sangat besar.

"Kita harus waspada. Jadi difoto, terus disetor ke tim kampanye. Saya sudah nyoblos, gitu kan. Nah itu yang kita khawatirkan. Makanya KPPS dari sejak awal masuknya pemilih itu, wajib mengingatkan soal ponsel ini," ucapnya.

Demi menghindari praktik tersebut Bawaslu sudah rekomendasikan KPU untuk menyediakan tempat penitipan ponsel.

"Kan nanti ada linmas, jadi bisa dititip di situ, dijaga linmas. Kalau sudah nyoblos, mau foto TPS, mangga," pungkasnya.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah