5. Anggota KPPS Kelima
o Mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara
o Membantu pemilih kelompok disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memerlukan suara apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan
Baca Juga: CEK FAKTA! Ternyata Bukan Gibran, Tapi Erick Thohir Dampingi Prabowo Maju Pemilu 2024, Benarkah?
6. Anggota KPPS Keenam
o Membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis suara mulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
o Memastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan ke dalam kotak suara
o Mempersilakan pemilih menuju tempat duduk anggota KPPS Ketujuh dekat pintu keluar TPS
7. Anggota KPPS Ketujuh
o Bertugas mengawasi dan memastikan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara tertib, aman, dan lancar