KRONOLOGI Eks Pengacara Rozy Zay Mantan Suami Risma Diamankan Polda Banten

- 8 Desember 2023, 19:27 WIB
Kronologi eks pengacara Rozy Zay mantan Suami Risma yang diamankan Polda Banten diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur
Kronologi eks pengacara Rozy Zay mantan Suami Risma yang diamankan Polda Banten diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur /Pexels/Kindel Media

SUMENEP NEWS - Inilah kronologi eks pengacara Rozy Zay mantan Suami Risma yang diamankan Polda Banten diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur.

JM (43 tahun), diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Banten di sebuah komplek perumahan Kecamatan Walantaka Kota Serang, Rabu 6 Desember 2023 sekitar pukul 17.14 WIB.

Video itu pun viral lantaran sebelumnya, JM pernah menjadi pengacara pada kasus Rozy Zay mantan Suami Risma yang pernah viral se Indonesia.

Baca Juga: VIRAL! Komika Aulia Rakhman Diduga Hina Nabi Muhammad, Gus Miftah Beri Komentar Ini

JM diamankan usai ada laporang dari seorang ibu inisial SA (42 tahun) atas dugaan asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

"Terlapor diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XL/SPKT.I Ditreskrimum/2023/ pada Polda Banten yang dilaporkan oleh SA (42 tahun) ibu korban pada Rabu 15 November 2023 pukul 16.30," kata Didik, Rabu 06 Desember 2023, dikutip dari Kabar Banten.

Didik menjelaskan, sesuai dengan keterangan saksi korban dalam laporan pada pihak kepolisian, korban dijanjikan sama JM untuk diberikan handphone.

"Peristiwa tersebut terjadi karena adanya iming-iming dari terlapor JM yang menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal tersebut sesuai dengan kutipan laporan Polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten," ucap Didik.

Baca Juga: JUMAT BERKAH! LINK SALDO DANA KAGET Hari Ini 8 Desember 2023, Dapatkan Uang 100k Hingga 500k Saja

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x