Jangan Senang Dulu! Ini Langkah Selanjutnya Setelah Lulus Tes SKD CPNS, Kamu Wajib Tahu

- 24 November 2023, 10:36 WIB
Pahammi 4 kategori status kelulusan SKD CPNS tahun 2023 pelamar wajib tahu dan catat indikator penting yang ada.
Pahammi 4 kategori status kelulusan SKD CPNS tahun 2023 pelamar wajib tahu dan catat indikator penting yang ada. /tangkap layar

- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dengan passing grade 65

- TIU (Tes Intelegensia Umum) dengan passing grade 80

- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) dengan passing grade 126

Jumlah passing grade SKD CPNS adalah 271. Namun, passing grade ini bisa berbeda-beda tergantung dari instansi dan formasi yang dilamar. Ada beberapa instansi yang menetapkan passing grade lebih tinggi dari ketentuan BKN, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain passing grade, ada juga yang disebut dengan ranking atau peringkat. Ranking adalah urutan pelamar berdasarkan nilai SKD yang diperoleh. Ranking ini penting karena jumlah peserta yang bisa mengikuti tes SKB dibatasi oleh kuota yang ditentukan oleh instansi. Misalnya, jika instansi menetapkan kuota 3 kali lipat dari jumlah formasi yang dibuka, maka hanya peserta dengan ranking 1-3 yang bisa mengikuti tes SKB.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh pelamar setelah lulus tes SKD CPNS? Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil:

1. Menunggu pengumuman hasil tes SKD CPNS. Pengumuman ini bisa dilihat di situs resmi BKN atau instansi yang dilamar. Pengumuman ini akan mencantumkan nilai dan ranking pelamar, serta status kelulusan tes SKD.

Baca Juga: 6 Tips Mudah Mengingat dan Menghafal Materi, Solusi Mendekati Ujian CPNS 2023

2. Mempersiapkan diri untuk menghadapi tes SKB CPNS. Pelamar harus mempelajari materi tes SKB yang sesuai dengan bidang atau formasi yang dilamar. Materi tes SKB bisa berbeda-beda tergantung dari instansi dan jabatan yang dilamar. Pelamar bisa mencari referensi materi tes SKB dari internet, buku, atau kursus. Pelamar juga harus berlatih mengerjakan soal-soal tes SKB, baik yang bersifat umum maupun spesifik. Pelamar juga harus meningkatkan kemampuan diri sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, seperti bahasa asing, kesehatan, atau keterampilan praktik.

3. Mengikuti tes SKB CPNS. Tes SKB CPNS dilaksanakan setelah tes SKD CPNS selesai. Tes SKB CPNS bisa dilakukan dengan sistem CAT atau non CAT, tergantung dari instansi yang menyelenggarakan. Tes SKB CPNS bisa terdiri dari satu atau lebih jenis tes, tergantung dari instansi dan jabatan yang dilamar. Pelamar harus mengikuti tes SKB CPNS dengan sebaik-baiknya dan menjawab soal-soal dengan jujur, teliti, dan cepat.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah