Jangan Senang Dulu! Ini Langkah Selanjutnya Setelah Lulus Tes SKD CPNS, Kamu Wajib Tahu

- 24 November 2023, 10:36 WIB
Pahammi 4 kategori status kelulusan SKD CPNS tahun 2023 pelamar wajib tahu dan catat indikator penting yang ada.
Pahammi 4 kategori status kelulusan SKD CPNS tahun 2023 pelamar wajib tahu dan catat indikator penting yang ada. /tangkap layar

SUMENEP NEWS - Artikel ini membahas seputar hal yang harus dilakukan setelah lolos SKD CPNS. Untuk mengetahui langkah selanjutnya setelah lolos SKD CPNS, simak artikel ini hingga tuntas.

Berikut adalah langkah selanjutnya seputar langkah selanjutnya SKD CPNS. Apa saja yang harus dilakukan setelah lolos SKD CPNS?

Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS adalah salah satu tahapan seleksi yang harus diikuti oleh para pelamar CPNS.

Baca Juga: 3 LINK LIVE SKOR Pengumuman Nilai SKD CPNS Kejaksaan 13 November 2023 Hari Ini

Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar pelamar, seperti kemampuan numerik, verbal, dan penalaran. Tes SKD dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Lulus tes SKD CPNS bukan berarti pelamar sudah pasti menjadi CPNS. Masih ada tahapan seleksi selanjutnya yang harus dihadapi, yaitu tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Tes SKB adalah tes yang menguji kompetensi pelamar sesuai dengan bidang atau formasi yang dilamar.

Tes SKB bisa berupa tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesehatan jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, dan wawancara.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS Dan PPPK 2023 Jenjang Guru, Kemenkumham, Kejaksaan Agung Hingga KPK

Untuk bisa mengikuti tes SKB, pelamar harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan oleh BKN. Passing grade SKD CPNS terdiri dari tiga komponen, yaitu:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x