SUMENEP NEWS - Modus penipuan online menggunakan link tautan yang bisa menguras saldo e-money dan m-banking marak terjadi di media sosial.
Modus penipuan online dengan link tautan bisa menyebabkan saldo e-money atau m-banking terkuras habis.
Penipuan online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang sering terjadi di era digital.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Berkedok File PDF Bisa Mengancam Isi Rekeningmu, Ini Cara Laporkan
Salah satu modus penipuan online yang paling umum adalah menggunakan link tautan atau URL yang palsu untuk mengelabui korban. Link tautan palsu ini disebut juga dengan phishing link.
Phishing link adalah link tautan yang dibuat untuk meniru tampilan website resmi dari suatu lembaga, organisasi, atau platform.
Tujuan dari phishing link adalah untuk memancing korban agar memasukkan data pribadi atau sensitif, seperti username, password, nomor kartu kredit, atau kode OTP.
Baca Juga: 7 Peran Data Scientist untuk Mencegah Penipuan Bagi Perusahaan Jasa Keuangan