SUMENEP NEWS - Geger modus surat tilang APK yang dikirimkan via pesan komunikasi WhatsApp viral di media sosial yang mengandung unsur penipuan.
Terdapat unsur penipuan dengan modus surat tilang APk yang dikirimkan kepada masyarakat melalui WhatsApp yang kini menggegerkan publik.
Bagi masyarakat yang gaptek, maka seolah pesan modus surat tilang APK justru akan dikira dari kiriman dari pihak kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Kembalinya Raden Kian Santang Season 3 Tayang Perdana Hari Ini, Begini Alur dan Sinopsis Sinetron
Apalagi, modus surat tilang APK ini akan memberikan rasa penasaran kepada pengguna untuk membukanya melalui Ponsel.
Sebab, ketika pengguna sudah membuka aplikasi yang dikirimkan tersebut maka ada kemungkinan data pribadi atau identitas akan dicuri.
Sehingga, data tersebut digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk hal hal yang negatif dan disalahgunakan.