Kronologi ayah mertua bunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan
Dikutip dari Cianjurpedia, Rabu 2 November 2023, saat itu korban berada di rumah bersama pelaku sementara sang suami M Sueb Wibisono dengan berangkat kerja.
Saat Sueb pekerja kerja pada pukul 16.00 WIB, dia hendak masuk ke rumah namun sudah dalam keadaan terkunci.
Sueb pun merasa curiga ayahnya ada di dalam rumah sementara pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Ia pun mencoba masuk ke dalam secara paksa. Ia menyaksikan istrinya bersimbah darah di lantai kamar.
Baca Juga: Ada Hari Jomblo Sedunia, ini 33 Daftar Hari Besar Bulan November Kalender Nasional dan Internasional
Merasa diketahui, pelaku pun langsung kabur pergi ke rumah teman bernama Bari. Pelaku pun masuk ke kamar Bari serta menguncinya dari dalam.
Warga sudah tahu jika pelaku berada di rumah Bari. Akhirnya, berbondong bondong ke rumahnya untuk menangkap pelaku kriminal.
Warga pun segera melaporkannya, hingga akhirnya petugas kepolisian datang dan mengamankan terduga pelaku. Saat itu, juga Khoiri langsung dibawa ke Mapolsek Purwodadi.