Dia menyembutkan jika saham tersebut merupakan milih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Ia menyebutkan, terdapat kekeliruan pada manajemen perusahaan dibagian pemberian komisi lebih besar daripada laba perusahaan.
"Misal, laba perusahaan untuk Rp100 miliar tetapi komisi yang didapatkan rata rata Rp700 miliar. Jadi setelah diakumlasi selama 5 tahun menemukan angka sebesar Rp4.4 triliun yang diberikan sebagai komisi," terangnya.
Baca Juga: 17 Download Ornamen Ramadhan PNG Beragam Corak: Masjid, Bulan Sabit, Lampu, Kaligrafi
Menurut Iskandar Sitorus, ada manajemen yang keliru dalam perusahaan tersebut, dimana komisi yang diberikan lebih besar daripada laba perusahaan.
“Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp700 miliar. Jadi setelah akumulasi lima tahun kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi,” terang Sitorus.
Iskandar Sitorus menjelaskan jika bisnis tersebut dialokasikan dalam bentuk bisnis kebugaran, kesehatan, maupun juga kecantikan.
Baca Juga: Bolehkah Busui Puasa Menurut Islam? Buya Yahya Bilang Begini untuk Sambut Ramadhan