WASPADA! Modus Surat Tilang APK via Whatsapp Viral, Awas Data Pribadi Dicuri dan Disalahgunakan

- 16 Maret 2023, 20:20 WIB
modus surat tilang APK yang dikirimkan via pesan komunikasi WhatsApp viral di media sosial yang mengandung unsur penipuan dan pencurian data. (Pixabay)
modus surat tilang APK yang dikirimkan via pesan komunikasi WhatsApp viral di media sosial yang mengandung unsur penipuan dan pencurian data. (Pixabay) /

Alur modus surat tilang APK

Beberapa hari terakhir ini, banyak modus melalui APK yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada pengguna di Indonesia.

Modus tersebut sudah banyak beredar mulai pengiriman paket, undangan pernikahan, hingga sekarang ini surat tilang.

Nantinya, pengguna akan dikirimkan sebuah file APK Surat Tilang-1.0.apk seolah mengaku dari pihak kepolisian.

Baca Juga: SINOPSIS Losmen Melati Sub Indo Tayang di Bioskop Hari Ini 16 Maret 2023, Penginapan Ber-Hantu

Dalam narasinya disebutkan, bahwa pengguna diharuskan untuk membuka dan unduh aplikasi yang menyajikan informasi pelanggaran surat tilang.

“Selamat siang pak/ibu, kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silakan Buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis si penipu.

Dengan demikian, jika pengguna tidak mengetahui, maka akan mengunduh APK tersebut yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan mudah mencuri data pribadi calon korban lewat modus APK.

Baca Juga: Nasihat Difabel Inspiratif: Muhasabah Seorang Difabel - Apri Kuncoro

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x