SUMENEP NEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diterapkan lagi, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mendorong dua vaksin Covid-19.
Dua vaksin ini IndoVac dan InaVac agar dijadikan sebagai vaksin penguat maupun booster.
Penny K Lukito sebagai Kepala BPOM RI dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX diikuti daring di Jakarta. Selasa, 8 November 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Pangandaran, 10 November: Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan
Ia mengatakan pihaknya telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin IndoVac produksi BUMN Farmasi PT Bio Farma sebagai penggunaan dosis penguat atau booster usia dewasa di atas 18 tahun ke atas.
"Sedangkan InaVac untuk booster-nya, kira-kira perkiraannya adalah sekitar tanggal 12-an (November), akhir minggu ini, sudah bisa booster, keluar EUA," ujar Kepala BPOM RI.
Penny mengatakan, Badan POM mendukung kemandirian obat, dalam hal ini vaksin yang dikandungnya dan aspek pengembangannya. Badan POM terkait dengan dukungan regulasi untuk memenuhi persyaratan standar.
Yang pertama adalah standar produk. Badan POM memberikan dukungan dan pengembangan, dimulai dengan penelitian, memenuhi persyaratan good laboratory practice, good Manufacturing practice, dan good clinical trial practice.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2022 Cocok untuk Caption Postingan IG, WA, FB dan Twitter