BPOM Dorong Kembali Dua Vaksin, IndoVac dan InaVac Sebagai Booster

- 10 November 2022, 12:30 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait dua perusahaan farmasi swasta melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirup melampaui ambang batas aman. Rabu 9 November 2022.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait dua perusahaan farmasi swasta melakukan pelanggaran penggunaan bahan baku obat sirup melampaui ambang batas aman. Rabu 9 November 2022. /ANTARA/Andi Firdaus/

SUMENEP NEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diterapkan lagi, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mendorong dua vaksin Covid-19.

Dua vaksin ini IndoVac dan InaVac agar dijadikan sebagai vaksin penguat maupun booster.

Penny K Lukito sebagai Kepala BPOM RI dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX diikuti daring di Jakarta. Selasa, 8 November 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Pangandaran, 10 November: Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

Ia mengatakan pihaknya telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin IndoVac produksi BUMN Farmasi PT Bio Farma sebagai penggunaan dosis penguat atau booster usia dewasa di atas 18 tahun ke atas.

"Sedangkan InaVac untuk booster-nya, kira-kira perkiraannya adalah sekitar tanggal 12-an (November), akhir minggu ini, sudah bisa booster, keluar EUA," ujar Kepala BPOM RI.

Penny mengatakan, Badan POM mendukung kemandirian obat, dalam hal ini vaksin yang dikandungnya dan aspek pengembangannya. Badan POM terkait dengan dukungan regulasi untuk memenuhi persyaratan standar.

Yang pertama adalah standar produk. Badan POM memberikan dukungan dan pengembangan, dimulai dengan penelitian, memenuhi persyaratan good laboratory practice, good Manufacturing practice, dan good clinical trial practice.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2022 Cocok untuk Caption Postingan IG, WA, FB dan Twitter

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah