1. Usia paling rendah 20 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga: PPPK 2022 Kembali Dibuka, Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai
Syarat khusus
1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship).