PPPK 2022 Segera Dibuka, Status PPPK Tenaga Kesehatan Bisa Dicek Hanya Pakai NIK

- 6 November 2022, 16:04 WIB
Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terbaru
Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terbaru /Tangkapan layar nakes.kemkes.go.id

1. Usia paling rendah 20 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: PPPK 2022 Kembali Dibuka, Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai

Syarat khusus

1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship).

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah