PPPK 2022 Segera Dibuka, Status PPPK Tenaga Kesehatan Bisa Dicek Hanya Pakai NIK

- 6 November 2022, 16:04 WIB
Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terbaru
Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terbaru /Tangkapan layar nakes.kemkes.go.id

1. Akses laman nake.kemkes.go.id/pppk2022.

2. Kemudian masukkan NIK dan kode captcha yang ada di sebelah kanan.

3. Klik ‘Periksa Data’ untuk mencari status PPPK.

Setelah diperiksa nantinya akan tampil notifikasi. Jika terdaftar, maka akan muncul notifikasi “NIK (nomor NIK) terdaftar sebagai calon pelamar PPPK

Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silahkan cek FAQ”.

Namun, apabila belum terdaftar, akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“NIK (nomor NIK) belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silahkan cek FAQ untuk info lebih lanjut”.

Bila dilihat dari cara di atas, calon pelamar PPPK Tenaga Kesehatan harus benar-benar mengisi biodata diri sesuai dengan NIK yang tertera di KTP maupun KK.

Baca Juga: Peluang Bisnis Online dari Rumah Aja Jelang Awal Tahun 2023, Apa Aja?

Syarat untuk melamar PPPK Tenaga Kesehatan:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah