4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
Baca Juga: Sinopsis Bisikan Jenazah 2022: Bulan Madu Jadi Petaka Penyembah Iblis
6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan
7. PengembanganSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
8. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
9. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
10. Klik tombol ”Kirim”;
11. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Baca Juga: Selamat Datang Oktober 2022! Ide Bisnis Online Bagi Pemula Tanpa Modal dan Bercuan