SUMENEP NEWS - Kuasa Hukum korban pelecehan seksual berinisial RF, Dito Sitompul akui adanya bukti pelecehan seksual tersebut.
Adanya bukti akan dugaan pelecehan seksual pada RF telah dinyatakan oleh kuasa hukumnya, yang akrab dipanggil Dito.
Dengan adanya bukti tersebut, kuasa hukum RF tanpa ragu ingin agar dua oknum pelaku tindak pelecehan seksual pada RF dijalankan sesuai prosedur hukum.
Simak informasi mengenai adanya bukti pelecehan seksual oleh dua oknum karyawan PT Kawan Lama Grup.
Baca Juga: Dua Oknum Karyawan PT Kawan Lama Grup Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Berdasarkan informasi dari antara news bahwa ia juga mengaku sudah memiliki alat bukti yang cukup atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Adapun bukti yang dimaksud berupa tangkapan layar percakapan di grup dan foto foto lain yang berkaitan dengan tindak pelecehan seksual.
Dito akan memastikan untuk memantau jalannya proses hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan pihak penyidik bisa berjalan dengan maksimal dan berkas perkara bisa lengkap sehingga kasus siap disidangkan.