Orangtua Brigadir J Ungkapkan Terima Kasih Kepada Presiden dan Kapolri Telah Ungkap Kasus Anaknya

- 10 Agustus 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi. Ancaman hukuman bagi Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka kasus Brigadir J.
Ilustrasi. Ancaman hukuman bagi Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka kasus Brigadir J. /Pexels/Ron Lach/

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas akibat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka. 

Ferdy Sambo ditetapkan berperan dalam membuat skenario pembunuhan berencana atas Brigadir J, ungkap .

Baca Juga: 5 REKOMENDASI Yel Yel Gerak Jalan 17 Agustus 2022 Seru dan Meriah Untuk SD, SMP, SMA dan SMK

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," ujar Kabareskrim Polri dalam konferensi persnya.

Demikian informasi tentang orangtua Brigadir J ungkapkan terima kasih kepada presiden dan kapolri telah ungkap kasus anaknya.***

 

 

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah