"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujar Pitra dikuitp Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus stupa Candi Borobudur pada Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Resep Cilok Bumbu Kacang Pedas yang Wajib Dicoba Di rumah
Roy Suryo kemudian menghapus cuitannya dan menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh.
Atas postingan itu Roy Suryo dilaporkan perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso pada Selasa 28 Juni 2022.
Dia juga dilaporkan Kevin Wu ke Bareskrim Polri, dan laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut Roy dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.***