SUMENEP NEWS - Roy Suryo, mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora), setelah jadi tersangka kasus stupa masih dilakukan penundaan penahanan.
Roy Suryo belum ditahan, hanya saja sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus stupa.
Roy Suryo tidak ditahan karena suatu alasan.
Kabarnya, Roy Suryo sedang sakit sehingga kuasa hukum memberikan keringanan melakukan penunadaan atas penahanan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Pikiran Rakyat, Zulpan mengatakan alasan Roy Suryo belum ditahan karena kondisinya sedang sakit.
Baca Juga: Citayam Fashion Week, Presiden Jokowi: Kreativitasnya Harus Didukung Selama Tak Langgar Aturan
"Tidak ditahan (karena) sakit,' ujarnya Sabtu, 23 Juli 2022.
Disebutkan bahwa Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga harus menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga sekitar 22.18 WIB.
Roy Suryo juga sempat dipapah oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution ketika menuju mobil.