Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

- 22 Juli 2022, 18:34 WIB
Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

SUMENEP NEWS – Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Hari Jumat, 22 Juli 2022, Roy Suryo diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, rasa, agama dan antargolongan (SARA).

Perwakilan umat Buddha Indonesia melaporkan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Disitat dari antaranews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Abuya Dimyati Banten, Ulama Tarekat yang Alim dan Wara, Selalu Menekankan Pentingnya Mengaji

"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Lebih lanjut Zulpan menyatakan, meski Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun dia belum ditahan.

"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujarnya.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah