Sri Sultan Larang Skuter di Beberapa Daerah Yogyakarta, Pengusaha Skuter Jangan Permainkan Aturan Daerah

- 15 Juli 2022, 21:00 WIB
Sri Sultan Larang Skuter di Beberapa Daerah Yogyakarta, Pengusaha Skuter Jangan Permainkan Aturan Daerah
Sri Sultan Larang Skuter di Beberapa Daerah Yogyakarta, Pengusaha Skuter Jangan Permainkan Aturan Daerah /A.Purwoko/yogyaline.com/humas prov DIY
 

 
SUMENEP NEWS - Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali memperingatkan kepada pengguna skuter listrik, otoped listrik, dan semisalnya untuk mematuhi aturan daerah yang telah ditetapkan.
 
Kejadian ini disebabkan Sri Sultan yang kembali menemukan skuter listrik atau otoped listrik ternyata kembali marak beroperasi di sekitar area filosofis Daerah IstimewaYogyakarta.
 
 
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga peringatkan para pengusaha sekaligus para pengguna skuter listrik atau otoped listrik untuk tidak mempermainkan peraturan yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.
 
Sri Sultan yang berada di Halaman Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin, 11 Juli 2022 yang lalu menjelaskan tentang Surat Edaran (SE) yang menjelaskan penggunaan skuter listrik.
 
 
 
Peraturan ini jelas dengan melarang beroperasinya sekuter listrik yang masih beroperasi di sekitar sumbu filosofis DIY, yaitu sekitar Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga titik nol kilometer Kota Yogyakarta. 
 
Dilansir dari situs resmi Yogyakarta, jogjaprov.go.id, bahwa larangan operasional kendaraan menggunakan penggerak motor listrik itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 551/4671 tanggal 31 Maret 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
 
Larangan ini berlaku untuk skuter listrik, namun juga hoverboard, electric unicycle, dan otoped listrik.
 
"Ya sebetulnya ndak boleh, kan sudah ada keputusannya. Siapa yang membolehkan," ujar Sri Sultan.
 
 
Pemerintah Kota Yogyakarta juga dihimbau dengan tegas dalam menegakkan SE. SE yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DIY sejak Maret 2022 lalu untuk dipatuhi. 
 
Penertiban para pengusaha skuter yang masih melanggar peraturan ini harus dilakukan dengan lebih tegas, tanpa toleransi. “Nanti saya suruh nangkap kalau memang tidak mau tunduk pada aturan karena melanggar ketentuan itu saja. Jangan mempermainkan pemerintah daerah,” ujar Sri Sultan Sri Sultan Hamengku Buwono X.***
 
 

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah