Resmi, Tito Karnavian Menggantikan Tjhajo Kumolo Jadi Menpan RB, Apa Fungsi Ad Interim?

- 5 Juli 2022, 16:41 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari.
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari. /Antara/


SUMENEP NEWS – Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebegai Menpan RB ad interim, apa fungsi Ad Interim itu?.

Setelah meninggalnya Tjahjo Kumolo, Jokowi secara resmi menunjuk Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim.

Lantas apa fungsi dan pekerjaan Ad Interim pada Menpan RB yang kini dijabat oleh Tito Karnavian setelah wafatnya Tjhajo Kumolo.

Diketahui, Tito Karnavian ditunjuk Jokowi sebagai pengganti Tjahjo Kumolo yang meninggal duni pada Jum`at, 1 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Jamaah Haji Indonesia Disebut Haji Akbar Sebab Profesi Wuquf Hari Jumat

Sebagaimana yang dikutip dari Antara, fungsi dari ad interim pada Menpan RB dan Kementerian lainnya adalah sebagai pengganti menteri yang sakit dan berhalangan dalam kunjungan ke luar negeri.

Hal itu dilakukan agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam pereode yang sangat terbatas.

Sebagaimana yang dikutip dari Pikiran Rakyat, surat bernomor B-596/M/D-3/N.00.03/072022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022, Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim menggantikan Tjahjo Kumolo.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," dalam keterangan tersebut, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Rakor Kodam III/Siliwangi: Siapkan Latihan Bersama Instansi Terkait di Jawa Barat, Hadapi Situasi Darurat

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x