Tim Pengawas Haji Apresiasi Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan Inovasi Rompi Penurun Panas

- 2 Juli 2022, 20:24 WIB
Bolehkah menghajikan orang tua yang sudah meninggal dunia? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Bolehkah menghajikan orang tua yang sudah meninggal dunia? Berikut penjelasan Buya Yahya. /Pixabay / @Konevi.

SUMENEP NEWS – Nizar Ali selaku ketua Tim Pengawas Internal Pelaksaan Haji mengapresiasi kinerja tim di bawah Klinik Kesehatan Indonesia (KKHI) yang sangat memuaskan.

Layanan dari tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh jemaah haji Indonesia di Mekkah saat ini.

Inovasi rompi penurun panas juga dilakukan uji coba langsung oleh Nizar Ali mengingat cuaca pada siang hari di Arab Saudi rata-rata lebih dari 40 derajat.

“Pertama kami menyampaikan terimakasih, apresiasi seluruh layanan layanan kesehatan ter-cover dengan sangat baik. Para jemaah selaku pasien merasakan keramahan dan layanan terbaik di Klinik Kesehatan Haji,” ujar Nizar Ali di KKHI Mekkah pada Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga: Info Haji 2022: Petugas Khusus di Masjidil Haram untuk Rasa Aman Jemaah

Inovasi rompi penurun panas ini sangat cocok karena berbahan carbon cool yang ketika digunakan dapat memberikan sensasi rasa dingin dan sejuk di tubuh.

Rompi yang bertahan selama 8 sampai 12 jam ini sangat cocok digunakan oleh petugas dan jemaah dengan resiko tinggi (risti) saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Ini juga bisa ekspan ke jemaah saat lempar jumrah karena jalannya yang begitu jauh di bawah terik matahari, jadi tidak perlu lagi gunakan payung apalagi bobotnya hanya 2 kg, ” ujar Nizar Ali.

Inovasi rompi penurun panas ini merupakan uji coba untuk mengurangi kelelahan akibat panas terik saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini.***

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x