Musim Haji 2022: Ini Imbauan dan Larangan bagi Jemaah Selama di Arab Saudi

- 17 Juni 2022, 21:00 WIB
Musim Haji 2022: Ini Imbauan dan Larangan bagi Jemaah Selama di Arab Saudi
Musim Haji 2022: Ini Imbauan dan Larangan bagi Jemaah Selama di Arab Saudi /suaramerdeka-muria.com/Sukardi

 

SUMENEP NEWS – Musim haji 2022 di hari ke-13, jumlah jemaah haji Indonesia yang telah diberangkatkan ke Madinah sebanyak 36.797 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 29 kloter atau 11.473 jemaah sudah bergerak menuju ke Mekah.

Terkait kondisi di Arab Saudi, Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan dan larangan untuk jemaah dan petugas selama di Mekah dan Madinah.

Juru Bicara PPIH, Akhmad Fauzin, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat 17 Juni 2022, mengatakan.

Baca Juga: Pesan dan Kesan Wali Murid untuk Guru Acara Perpisahan dan Wisuda Di Sekolah TK, PAUD, SD, SMP dan SMA

"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Mekah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji."

Lebih lanjut Akhmad Fauzin menyatakan, jemaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri, maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Larangan lainnya yakni berbicara, berteriak, mengajak dan atau mempengaruhi orang lain dengan kalimat dan atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x