Siaran TV Digital Mulai 30 April 2022, TV Analog Bertahap Berhenti Permanen

- 12 April 2022, 20:13 WIB
Siaran TV Digital Mulai 30 April 2022, TV Analog Bertahap Berhenti Permanen
Siaran TV Digital Mulai 30 April 2022, TV Analog Bertahap Berhenti Permanen /Bojes Seran/Pixabay

Adapun untuk daerah-daerah pada tahap ASO pertama, kesiapan infrastruktur multipleksing sudah 100 persen.

Itu berarti, jumlah minimal slot multipleksing yang dibutuhkan untuk menampung peralihan siaran TV analog ke TV digital telah tersedia.

Sedangkan daerah yang tidak tercakup layanan ASO itu meliputi 113 wilayah siaran di 173 kabupaten/kota.

Untuk daerah-daerah tersebut akan didorong menggunakan digitalization broadcasting system (DBS), dan berlangganan siaran televisi kabel berbayar.

Namun demikian, pemerintah terus mendorong agar infrastruktur siaran digital TVRI tersedia di seluruh wilayah tanah air.

Sebab, mulai 22 November 2022 TV analog sudah tidak bersiaran lagi.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Bangli, Selasa 12 April atau 10 Ramadhan 1443 H Khoirul Muzammil

Sementara itu, wilayah ASO Tahap I dijadwalkan 30 April 2022, meliputi Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Karo, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Garut, Kota Cilegon, Kabupaten Banyumas.

Kabupaten Sampang, Kota Denpasar, Kabupaten Kupang, Kabupaten Minahasa, Kota Samarinda, Kota Gowa, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Manokwari.

Hingga Januari 2022,  terdapat 291 lembaga penyiaran atau 41,75 persen dari total lembaga penyiaran yang sudah menyediakan siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x